Contoh-contoh Surat Dagang, Daftar Pustaka dan Catatan kaki
03.16
Contoh-contoh surat dagang:
1. surat dagang jual beli
Surat
perjanjian jual beli
Pada hari kamis , tanggal 21 maret 2013, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama
: Suryanto
Alamat : Jalan Rasuna Said Nomor 78 Surabaya (sesuai KTP)
No. kontak : 087856778231
Dalam hal ini, bertindak untuk dan atas namanya sendiri. Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai pihak penjual.
Alamat : Jalan Rasuna Said Nomor 78 Surabaya (sesuai KTP)
No. kontak : 087856778231
Dalam hal ini, bertindak untuk dan atas namanya sendiri. Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai pihak penjual.
2. Nama
: Sri Rachmawati
Alamat : Jalan Imam Bonjol Nomor 28 Surabaya
Pekerjaan : Pegawai negeri
No. kontak : 031-3376654
Dalam hal ini, bertindak untuk dan atas namanya sendiri. Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai pihak pembeli.
Alamat : Jalan Imam Bonjol Nomor 28 Surabaya
Pekerjaan : Pegawai negeri
No. kontak : 031-3376654
Dalam hal ini, bertindak untuk dan atas namanya sendiri. Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai pihak pembeli.
Kedua belah pihak dengan ini menerangkan bahwa pihak penjual
menjual kepada pihak pembeli berupa bangunan dan tanah yang berdiri di atas
Sertifikat Hak Milik No 8973520 yang
terletak di Jalan Rasuna Said
Nomor 78 Surabaya.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian
ini dengan syarat-syarat sebagai berikut.
Pasal 1Perpindahan Kepemilikan
1. Perjanjian ini berlaku tujuh hari setelah ditandatangani.
2. Perjanjian akan berakhir setelah rumah berpindah status kepemilikan menjadi milik pihak pembeli.
3. Semua proses perpindahan dan tanggungan biaya yang muncul akan menjadi tanggung jawab pihak pembeli dan pihak penjual bersifat membantu saja.
4. Perpindahan kepemilikan rumah akan diproses setelah semua kewajiban dipenuhi oleh pihak pembeli.
Pasal 2
Nilai Jual Bangunan dan Tanah
1. Rumah dijual kepada pihak pembeli seharga Rp230.000.000,-
2. Uang muka penjualan sebanyak 10% atau Rp 2.300.000 dari harga jual dan disetorkan oleh pihak pembeli ke rekening pihak penjual.
3. Pembayaran selanjutnya dilakukan setiap awal bulan sebelum tanggal 15, sebesar Rp 2.300.000 sebanyak 9 kali ke rekening yang telah ditunjuk oleh pihak penjual.
Pasal 3
Keterlambatan Bayar
1. Keterlambatan pembayaran dari tanggal yang tertera di pasal 2 butir (3) akan dikenakan pembatalan perjanjian jual beli.
Pasal 4
Kewajiban-Kewajiban Lain
1. Iuran pajak bumi dan bangunan dilakukan oleh pihak penjual selama proses cicilan masih berlangsung.
2. Pihak pembeli membayar iuran listrik dan air yang dikenakan setiap bulannya.
3. Pihak pembeli tidak diperkenankan untuk mengubah fungsi dan tata letak ruang dalam rumah hingga pembayaran dianggap lunas.
Pasal 5
Lain-Lain
1. Pihak pembeli berhak melakukan perubahan pada rumah tanpa mengubah konstruksi bangunan dan NJOP dan tambahan tersebut menjadi milik pihak penjual.
2. Perubahan yang dilakukan dalam butir 1 (satu) dapat dilakukan sesuai dengan izin pihak penjual.
3. Pihak penjual menjamin pihak pembeli bahwa selama masa perjanjian ini tidak akan mendapatkan tuntutan atau gugatan dari pihak lain atas kepemilikan rumah.
4. Kepemilikan secara penuh akan didapatkan pihak pembeli setelah pembayaran rumah lunas.
5. Segala kerusakan atas rumah menjadi tanggungan pihak pembeli tanpa kecuali.
6. Segala ketentuan yang belum dituliskan dalam perjanjian ini akan diatur dalam amandemen yang diputuskan oleh pihak penjual dan pihak pembeli.
7. Apabila terjadi perselisihan atas pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak akan mendiskusikannya secara musyawarah.
Demikian perjanjian ini disetujui, dibuat, dan ditandatangani oleh
kedua belah pihak dengan dihadiri saksi-saksi yang dikenal oleh kedua belah
pihak. Perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap yang sama-sama bermaterai cukup
yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Semoga ikatan perjanjian ini membawa berkah bagi semua pihak.
Semoga ikatan perjanjian ini membawa berkah bagi semua pihak.
kamis, 21 maret 2013
Pihak Penjual Pihak Pembeli
Suryanto Sri Rachmawati
Saksi-Saksi
1. Harianto 2. Nur fadhila
2. surat dagang permintaan
PT. USAHA MANDIRI
Jl. Soedirman
No.18
Palembang
No : 100/PP/IX/12
Hal : Permintaan Penawaran produk
Lampiran : -
Palembang, 29 September 2012
Yth.
Manajer Pemasaran PT. Usaha Tirta Jaya
Jl.
Soekarno Hatta No 11
Palembang
Dengan hormat,
Berkenaan dengan
tahun anggaran 2012 tersedia anggaran untuk pembelian komputer.
Dari salah
seorang relasi, kami memperoleh keterangan bahwa perusahaan Saudara bergerak
dibidang peralatan dan perlengkapan mesin kantor yang berkualitas baik.
Sehubungan dengan
hal tersebut diatas, kami meminta agar Saudara mengalatan dan dirimkan surat
Penawaran mengenai peralatan dan perlengkapan komputer, disertai keterngan – keterangan sebagai berikut :
1. Syarat pembayaran.
2. Syarat penyerahan barang.
3. Potongan harga yang diberikan.
4. Jumlah barang yang tersedia.
5. Layanan purna jual.
Disamping itu,
kami minta dikirim leaflet, katalog dan brosur barang tersebut.
Atas perhatian
saudara, kami ucapkan terima kasih.
Hormat
kami,
Eka
Lilis Suhandayani
Direktur
Utama
3. surat dagang penawaran
PT Selamet terus
Jl. Harimau no
421, Jakarta
No. : 076/PWR/2012
Hal : Penawaran Barang
Lamp. : 1 Berkas
Hal : Penawaran Barang
Lamp. : 1 Berkas
Kepada Yth Jakarta,
31 Desember 2012
CV. Bukit Barisan
Di,-
Surakarta
CV. Bukit Barisan
Di,-
Surakarta
Dengan Hormat
Dengan surat ini kami bermaksud memperkenalkan perusahaan kami PT. Selamet Terus, dengan alamat di Jl. Harimau no 421, Jakarta. Kami adalah perusahaan yang bergerak dibidang distributor handphone Nokia blackmarket dan telah bekerja sama dengan berbagai toko dan perusahaan yang bergerak dibidang penjualan perangkat handphone Nokia.
Karena itu sesuai informasi yang kami peroleh, CV Bukit Barisan adalah perusahaan yang menjual berbagai merk handphone yang sedang berkembang pesat dan membutuhkan pasokan handphone Nokia dengan harga yang bersaing.
Sehubungan hal itu, kami mengajukan penawaran untuk menjadi pemasok bagi handphone merk Nokia untuk perusahaan dan toko-toko yang bapak kelola. Harapan kami, penawaran ini dapat terwujud dalam bentuk kerjasama sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak. Sebagai bahan perbandingan, silahkan bapak lihat di lampiran yang berisikan daftar harga HP Nokia yang kami sediakan. Jika perusahaan bapak berminat kami siap melakukan pembicaraan lebih lanjut.
Demikian surat penawaran ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami sampaikan banyak terima kasih.
Hormat
kami,
PT. Selamet Terus
PT. Selamet Terus
Jhony Cow
Manajer Pemasaran
4. surat dagang kuasa
SURAT KUASA
Yang bertanda
tangan di bawah ini
Nama : Indri Rahma Dia Rahayu
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan
kadet suwoko nomor 67, Malang
Dalam hal ini
memilih domisili hukum di kantor kuasa tersebut di bawah ini, menerangkan bahwa
dengan ini meberi kuasa kepada :
Rudi Hartanto
Advokat/Asisten
Advokat/Pembela Umum/Asisten Pembela Umum pada Kantor Hukum Matahari timur yang
beralamat di jalan bondowoso nomor 34 malang yang bertindak secara
sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
KHUSUS
Untuk dan atas
nama pemberi kuasa mengajukan gugatan di Pengadilan umum malang mengenai sengketa
lahan terhadap Ny firda utami, pekerjaan: Wiraswasta, bertempat tinggal di
jalan mangkubumi nomor 89 Malang.
Untuk itu
penerima kuasa diberi hak untuk menghadap di muka Pengadilan serta badan –
badan kehakiman atau pembesar pembesar lainnya, mengajukan permohonan –
permohonan yang perlu, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau memberikan
keterangan – keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh
seorang kuasa, menerima dan menandatangani kuitansi – kuitansi, menerima dan
melakukan pembayaran dalam perkara ini, membalas segala perlawanan, mengadakan
perdamaian dengan persetujuan pemberi kuasa dan pada umumnya melakukan hal-hal
yang dianggap perlu oleh penerima kuasa
Surat kuasa ini
diberikan dengan hak substitusi
Jakarta,7
desember 2007
Penerima
Kuasa
Pemberi Kuasa
(Rudi Hartanto) (Indri Rahma
Dia Rahayu)
Contoh
catatan kaki
1. contoh pertama
Ilmu dan Moral
Penalaran otak orang itu luar biasa, demikian simpulan
ilmuwan kerbau dalam makalahnya, namun mereka itu curang dan serakah .1) Adapun
sebodoh-bodoh umat kerbau, sungguh menggelitik nurani kita. Benarkah bahwa
makin cerdas maka makin pandai kita menemukan kebenaran, makin benar maka makin
baik pula perbuatan kita? Apakah manusia yang mempunyai penalaran tinggi, lalu
makin berbudi sebab moral mereka dilandasi analisis yang hakiki, ataukah malah
sebaliknya: makin cerdas maka makin pandai pula kita berdusta? Menyimak masalah
ini, ada baiknya kita memperhatikan imbauan Profesor Ace Partadiredja dalam
pidato pengukuhannya selaku guru besar ilmu ekonomi di Universitas Gajah Mada,
yang mengharapkan munculnya ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan keserakahan?2)
...............................................................
1) Taufiq Ismail, Membaca Puisi, Taman Ismail Marzuki, 30-31 Januari 1980.
2) Kompas, 25 Mei 1981.
1) Taufiq Ismail, Membaca Puisi, Taman Ismail Marzuki, 30-31 Januari 1980.
2) Kompas, 25 Mei 1981.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
2. contoh kedua
B. Sejarah
dan Perkembangan Hukum Internasional
Hukum internasional sebenarnya sudah sejak lama
dikenal eksisitensinya, yaitu pada zaman Romawi Kuno. Orang-orang Romawi Kuno
mengenal dua jenis hukum, yaitu Ius Ceville dan Ius
Gentium,Ius Ceville adalah hukum nasional yang berlaku bagi
masyarakat Romawi, dimanapun mereka berada, sedangkan Ius Gentium adalah
hukum yang diterapkan bagi orang asing, yang bukan berkebangsaan Romawi.
“Dalam perkembangannya, Ius Gentium berubah
menjadi Ius Inter Gentium yang lebih dikenal juga
dengan Volkenrecth (Jerman), Droit de Gens (Perancis)
dan kemudian juga dikenal sebagai Law of Nations(Inggris)*)
“Sesungguhnya, hukum internasional modern mulai
berkembang pesat pada abad XVI, yaitu sejak ditandatanganinya Perjanjian
Westphalia 1648, yang mengakhiri perang 30 tahun (thirty years war) di
Eropa. Sejak saat itulah, mulai muncul negara-negara yang bercirikan
kebangsaan, kewilayahan atau territorial, kedaulatan, kemerdekaan dan persamaan
derajat. Dalam kondisi semacam inilah sangat dimungkinkan tumbuh dan
berkembangnya prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah hukum internasional**)
_________
*)Kusamaatmadja
Mochtar, Pengantar Hukum Internasional, (Bandung:Putra Abardin,
1999), p.50.
**)Phartiana
I Wayan, Pengantar Hukum Internasional, (Bandung:Mandar Maju,
2003),p.44.
Contoh Daftar pustaka
Daftar Pustaka
Anderton, J.D., P.J. Garnett, W.R
Liddelow, R.K. Lowe, & I.J. Manno. 1997. Foundation Of Chemistry. Edisi Kedua. Melbourne: Longman.
Brady, J.E. & J.R. Holum.
1998. Fundamentals Of Chemistry.
Edisi Ketiga. New York: John Wiley And Sons.
Brown, T.L., H.E. Lemay & B.
E. Bursten. 2000. Chemistry The Central
Science. Edisi Kedelapan. New Jersey:
Prentice Hall International.
Chang, Raymond. 1994. Chemistry. Edisi Kelima. New York:
Mcgraw-Hill.
Day, R.A. & A.L. Underwood.
1992. Analisis Kimia Kuantitatif,
Diterjemahkan Oleh A. Hadyana Pudjaatmaka. Edidi Kelima. Jakarta: Erlangga.
Pusat Kurikulum, Balitbang
Depdiknas. 2003. Standar Kompetensi Mata
Pelajaran Kimia SMA & MA. Jakarta: Depdiknas Ri.
Headlame, Catherine. 1999. Kingfisher Science Encyclopedia. London:
Kingfisher.
Levine, J.S. & K.R. Miller.
1991. Biology: Discovering Life.
Toronto: D.C. Health.
Loeschnig, L.V. 2001. Percobaan Kimia Sederhana Dengan Bahan
Sehari-Hari. Diterjemahkan Oleh Dadi Pakar. Cetakan Pertama. Bandung:
Angkasa.
Malone, L.J. 1994. Basic Concept Of Chemistry. Edisi
Keempat. New York: John Wiley And Sons.
Mcmurry, J. & R.C. Fay. 2001.
Chemistry. New Jersey: Prentice Hall International.
Newmark, A. 1997. Jendela Iptek : Kimia. Jakarta: Balai
Pustaka
Olmsted, J. & Gregory, M. W.
1997. Chemistry The Molecular Science.
Edisi Kedua. Dubuque: Wm. C. Brown.
Reed – King, S. 1993. Food And Farming. Newyork. Thomson
Learning.
Schwart, A.T., D.M. Bunce., R.G.
Silberman., C.L. Staniski., W.J. Sratton. & A.P. Zipp. 1997. Chemistry In Context. Edisi Kedua.
Dubuque: Wm. C. Brown.
Sevenair, J. & A.R. Burkett. 1997. Introductory Chemistry. Dubuque: Wm. C.
Brown.
Suroso, A. Y., Anna, P. &
Kardiawarman. 2002. Ensiklopedi Sains Dan
Kehidupan. Jakarta: Tarity Samudra Berlian.
Tim Redaksi Usborne Science
Encyclopedia. 2000. Usborne Science
Encyclopedia. London: Usborne.
Tim Redaksi World Book
International. 1995. The World Book
Encylopedia Of Science. Chicago: World Book.
Wolke, L.R. 2003. Einstein Aja Gak Tau: Penjelasan Ilmiah
Tentang Peristiwa Sehari-Hari, Diterjemahkan Oleh Alex Tri Kantjono W.
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sumber Lain:
Encarta Encyclopedia Deluxe,
2002.
Katalog Kalender, 2002.
0 comments